Luar Biasa, Gaji dan Tunjangan PNS Bisa Langsung Beli Rumah dan Mobil, Cek Nominalnya Di SIni...

- 20 Februari 2023, 12:35 WIB
Ilustrasi PNS / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid
Ilustrasi PNS / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid /


Tukin Eselon I

 


Tunjangan Peringkat jabatan 27 = Rp117.375.000.
Tunjangan Peringkat jabatan 26 = Rp99.720.000.
Tunjangan Peringkat jabatan 25 = Rp95.602.000.
Tunjangan Peringkat jabatan 24 = Rp84.604.000.

Tukin Eselon II

 


Tunjangan Peringkat jabatan 23: Rp81.940.000.
Tunjangan Peringkat jabatan 22: Rp72.522.000.
Tunjangan Peringkat jabatan 21: Rp64.192.000.
Tunjangan Peringkat jabatan 20: Rp56.780.000.

Tukin Eselon III

 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x