BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira datang dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang pengumuman resmi mengenai seleksi CPNS 2023 dan PPPK dengan membuka formasi umum.
Seleksi umum dalam penerimaan CPNS 2023 dan PPPK ini bisa diikuti oleh lulusan semua sekolah, bukan hanya sekolah kedinasan saja.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas memberi penjelasan tambahan terkait formasi umum CPNS 2023 dan PPPK 2023. Ia memberikan informasi bahwa pemerintah masih berfokus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: Begini Aturan CPNS Bisa Diangkat Jadi PNS, Hanya Butuh 2 Syarat Ini Saja…
Menjadi CPNS masih menjadi menjadi tujuan sebagian besar masyarakat Indonesia. Pasalnya, selain gaji yang mumpuni, banyak tunjangan yang bisa didapatkan dengan menjadi PNS. Selain itu pemerintah juga memberikan tunjangan jaminan hari tua. Menggiurkan bukan?
Agar lebih mempersiapkan diri ketika tanggal pendaftaran CPNS 2023 diumumkan, alangkah baiknya kita mempersiapkan berbagai aspek mulai dari materi yang diujikan hingga berkas yang dibutuhkan. Simak beberapa berkas pendaftaran di bawah ini seperti dikutip BeritaSoloraya.com dari portal cpns.kemenkumham.go.id.
Berkas Pendaftaran CPNS 2023