Selamat! Sudah Mengabdi Setahun, Ratusan CPNS di Daerah Ini Resmi Dilantik Jadi PNS

- 20 Februari 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi. Ratusan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) resmi dilantik menjadi PNS setelah menjalani masa prajabatan selama 1 tahun.
Ilustrasi. Ratusan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) resmi dilantik menjadi PNS setelah menjalani masa prajabatan selama 1 tahun. /bkn.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik menjadi PNS setelah menjalani masa prajabatan selama 1 tahun. Ratusan CPNS ini resmi menyandang status PNS pada awal bulan Februari 2023.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari laman resmi Antara, sebanyak 105 CPNS telah dilantik menjadi PNS di daerah Kepulauan Bangka Belitung. Pelantikan ratusan CPNS ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin.

Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pelantikan ratusan CPNS menjadi PNS ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Seleksi CPNS dan PPPK Akan Sangat Ketat, Antisipasi Kejadian di Tahun Sebelumnya

“Total PNS yang dilantik 105 orang, cukup banyak. Dan mereka sudah mengabdi selama satu tahun di sini,” kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang pada Senin, 6 Februari 2023 lalu.

Pelantikan CPNS menjadi PNS setelah mengabdi selama satu tahun sudah sesuai dengan surat edaran Kepala BKN nomor 10 tahun 2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri SIpil menjadi PNS Lebih dari 1 Tahun.

Berdasarkan poin pertama isi surat edaran Kepala BKN tersebut, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun. Masa ini merupakan masa prajabatan bagi CPNS.

Masa prajabatan bagi CPNS dimaksudkan sebagai proses pendidikan dan pelatihan. CPNS yang dilantik menjadi PNS harus memenuhi persyaratan seperti lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Tidak Ada Formasi Guru untuk CPNS 2023, Kepala BKD NTB: Hanya untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis

Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan bahwa para CPNS yang dilantik menjadi PNS ini berasal dari formasi umum tahun 2021 dan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) 2021.

Secara khusus Ridwan mengatakan agar para PNS yang baru dilantik ini harus bisa menghilangkan stigma negatif tentang PNS yang ada di tengah masyarakat.

“Stigma negatif seperti makan gaji buta, bobrok, tidak becus, sudah tidak ada lagi, selesai,” tegasnya.

Sebaliknya, Ridwan berharap agar para PNS yang baru dilantik ini harus bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat ke depannya mengingat banyaknya jumlah PNS yang dilantik.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tahun 2023 Semakin Banyak Guru Dapat Jaminan Kesejahteraan dan Kejelasan Status Kepegawaian...

“Karena jumlah kita banyak, kita harus bisa menjadi contoh terutama para PNS-PNS muda,” katanya.

Lebih lanjut, Ridwan kembali berpesan kepada semua PNS untuk menyikapi tahun politik dengan tidak ikut-ikutan politik praktis.

“Silakan melaksanakan hak-hak demokrasi, politik kita adalah politik negara, apa yang digariskan negara itulah yang kita kerjakan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah Provinsi turut memfasilitasi proses demokrasi tetapi tidak ikut berpolitik. Ia berharap semua PNS dapat bekerja secara profesional, inovatif, serta mampu mencari jalan keluar, tidak ragu untuk mengutarakan pendapat, dan tidak berbohong.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x