BERITASOLORAYA.com - Keinginan honorer untuk menjadi PNS merupakan mimpi besar yang pastinya ingin terwujud.
Dengan menjadi PNS, honorer akan jauh lebih sejahtera dan makmur dalam hal ekonomi dan juga keuangan.
Honorer akan mendapatkan tunjangan, bonus, gaji ke-13 yang tentunya sangat besar tidak seperti pekerja honorer.
Kabar baiknya, honorer kini bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes dengan memenuhi syarat berikut.
Jadi, para honorer tidak perlu mengikuti tes CASN atau CPNS untuk bisa menjadi PNS.
Lantas, bagaimana caranya agar honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes ? Jawabannya ada di artikel ini, maka dari itu baca terus sampai habis agar menemukan jawabannya.