Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Bakal Dapat Tunjangan Double 2023, Syaratnya Ini Doang...

- 23 Februari 2023, 09:53 WIB
Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan
Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan /Tangkap Layar/diskominfotik.bengkaliskab

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira datang untuk guru non sertifikasi di tahun 2023 soal tunjangan double yang akan diterimanya.

 

Tunjangan double ini sudah menjadi topik hangat di kalangan guru non sertifikasi karena akan diberikan di tahun 2023 ini.

Tentu dengan tunjangan yang double, akan membuat guru non sertifikasi menjadi jauh lebih sejahtera.

Baca Juga: Kabar Gembira, PPPK Akan Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar Lewat Fully Funded, ASN Makin Sejahtera dan Makmur..

Soal tunjangan bagi guru non sertifikasi ini bisa dilihat dalam regulasi Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 yang sudah mulai berlaku di tahun 2023 ini.

Dalam regulasi tersebut, guru non sertifikasi akan mendapatkan dua tunjangan sekaligus, yaitu tunjangan tambahan penghasilan atau tamsil dan juga tunjangan khusus daerah.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x