BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira datang untuk guru non sertifikasi di tahun 2023 soal tunjangan double yang akan diterimanya.
Tunjangan double ini sudah menjadi topik hangat di kalangan guru non sertifikasi karena akan diberikan di tahun 2023 ini.
Tentu dengan tunjangan yang double, akan membuat guru non sertifikasi menjadi jauh lebih sejahtera.
Soal tunjangan bagi guru non sertifikasi ini bisa dilihat dalam regulasi Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 yang sudah mulai berlaku di tahun 2023 ini.
Dalam regulasi tersebut, guru non sertifikasi akan mendapatkan dua tunjangan sekaligus, yaitu tunjangan tambahan penghasilan atau tamsil dan juga tunjangan khusus daerah.