BERITASOLORAYA.com - Bersyukur bagi dua honorer kategori berikut karena selamat dari penghapusan dan diperjuangkan oleh Menteri PANRB langsung.
Sesuai dengan jadwal, pemerintah akan resmi menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023.
Tahun ini saja honorer tidak boleh lagi bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah karena sudah tidak direkrut lagi.
Baca Juga: Alhamdulillah, 4 Honorer Kategori Berikut Bebas dari Penghapusan 2023, Cek Golongan Kamu....
Pemerintah kini hanya mempekerjakan ASN yaitu PNS dan PPPK sebagai pegawai resmi pemerintah.
Tapi, ada dua kategori honorer yang selamat dari penghapusan dan bahkan diperjuangkan oleh Menteri PANRB langsung, Azwar Anas.