BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sudah resmi akan menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023.
Tahun ini memang menjadi tahun 'kiamat' bagi honorer yang sudah menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia bertahun-tahun.
Tentu, bagi honorer yang sudah bekerja puluhan tahun, penghapusan ini membuat diri mereka resah dan bingung bukan main.
Baca Juga: Resah dan Menolak Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Nanti Pegawai Kami Habis....
Honorer yang belum diangkat menjadi ASN tapi sudah mengabdi puluhan tahun harus dihapus tahun ini karena kebijakan pemerintah.
Pemerintah sendiri memang hanya mengakui PNS dan PPPK sebagai kategori pegawai pemerintah yang boleh bekerja di instansi pemerintah.