Jalan Tengah Tenaga Honorer Dibahas, Singgung Pemberhentian Non ASN? Cek Selengkapnya Resmi PANRB

- 27 Februari 2023, 15:12 WIB
jalan tengah penyelesaian tenaga honorer atau non ASN resmi Kementerian PANRB
jalan tengah penyelesaian tenaga honorer atau non ASN resmi Kementerian PANRB /StartupStockPhotos/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi penyelesaian tenaga honorer atau non ASN ini perlu diperhatikan. Anda bisa menyimak informasi melalui pembahasan yang ada di bawah ini secara saksama.

Informasi mengenai penyelesaian tenaga honorer atau non ASN ini disampaikan melalui situs resmi Kementerian PANRB.

Secara lebih jelasnya, informasi penyelesaian tenaga honorer atau non ASN itu tentang jalan tengah penyelesaian yang dibahas oleh Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Info Transisi PAUD ke SD, 4 Hal Ini Harus Diketahui. Salah Satunya tentang PPDB Sekolah Dasar

Diketahui bahwa jalan tengah penyelesaian tenaga honorer atau non ASN dibahas Menteri PANRB bersama dengan para gubernur yang tergabung dalam APPSI yaitu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia.

Perlu diketahui bahwa Anas selaku Menteri PANRB menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberi arahan.

Yakni penyelesaian masalah tenaga honorer atau non ASN ini harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

Bahkan disampaikan juga oleh Menteri PANRB tersebut bahwa Presiden Jokowi ini memiliki perhatian terhadap penataan tenaga honorer atau non ASN.

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah,...” Kata Menteri PANRB dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.

Diketahui bahwa opsi jalan tengah juga sedang dirumuskan, yaitu pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal, tidak perlu menambah beban anggaran, serta sebisa mungkin tidak ada pemberhentian sebab tenaga honorer atau non ASN sudah berjasa.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x