Menpan RB Makin Tegas dengan Pejabat Fungsional, Aturan Ini Sudah Mulai Berlaku

- 23 Februari 2023, 17:57 WIB
Telat terbit Permenpan RB terkait dengan penilaian kinerja JF. Pejabat fungsional tak perlu lagi urus DUPAK
Telat terbit Permenpan RB terkait dengan penilaian kinerja JF. Pejabat fungsional tak perlu lagi urus DUPAK /Foto: Dokumen menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah mulai memberlakukan regulasi kebijakan pada tahun 2023, yang diklaim sebagai regulasi yang efektif dan efisien, yakni tentang Permenpan RB terkait dengan penilaian kinerja Jabatan Fungsional.

Setelah menerbitkan peraturan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 yang diundangkan pada 12 Januari 2023, pejabat fungsional diharapkan dapat bekerja dengan mengutamakan kinerja dengan efektif, efisien dan kualitas.

Pada peraturan Permenpan RB, pejabat fungsional tidak diukur berdasarkan aktivitas atau kegiatan yang dijalankan tapi lebih kepada kualitas kinerja dan perilaku individu pejabat.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN DIY, Kamis, 23 Februari 2023, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa nantinya, para pejabat fungsional tidak disibukkan lagi oleh Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Baca Juga: Cek Besaran dan Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan sesuai Aturan Ini..

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwasanya evaluasi akan didasarkan pada hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil yang real tentang capaian-capaian saat menjabat sebagai ASN atau pejabat fungsional. Hasilnya pun akan lebih jujur daripada tentang pengisian angka-angka yang bisa dimanipulasi.

Menurutnya, para pejabat fungsional harus bisa mendukung program pemerintah untuk bertransformasi menjadi lebih dinamis. Maka dari itulah, pejabat fungsional diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengatur sistem pemerintahan.

Baca Juga: Selamat, 293 Guru Honorer Sah Menjadi ASN PPPK, Nadiem: Terjamin Kompetensi dan Kualitasnya...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah