ASN Dapat THR Besar, PNS dan PPPK Dapat Gaji ke-13 di Bulan April, Nominalnya Bikin Ngiler Banget.....

- 2 Maret 2023, 17:00 WIB
ASN REMBANG BAHAGIA, Inilah Tanggal Libur dan Cuti Bersama Bulan Maret 2023! Ada 6 Hari Libur Nih!
ASN REMBANG BAHAGIA, Inilah Tanggal Libur dan Cuti Bersama Bulan Maret 2023! Ada 6 Hari Libur Nih! /Tangkap Layar/serangkota

Dalam pasal 6, terdapat rincian apa saja yang akan didapatkan oleh para PNS, PPPK dan juga ASN:

Baca Juga: Guru Honorer Jangan Demo Dulu, Pengumuman PPPK Guru 2022 Dipastikan Tanggal ini, Resmi dari Kemendikbud....

A. Gaji Pokok

B. Tunjangan Keluarga

C. Tunjangan Pangan

Baca Juga: Guru Sertifikasi Full Senyum, Dapat Rejeki Nomplok Berupa Tunjangan Besar di Maret dan April 2023, Selamat...

D. Tunjangan Jabatan dan Tunjangan Umum

E. Lima Puluh Persen Tunjangan Kinerja


Untuk tahun 2023, besaran gaji PNS diatur dalam regulasi Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tata cara pemberian tunjangan.

Baca Juga: Honorer Bersiap, 4 Kategori Berikut Akan Dapat Hak Istimewa dari Menteri Keuangan, Siap Terima Bonus Besar....

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah