Tapi, untuk menerapkan skema fully funded, dibutuhkan simulasi dan rapat yang cukup panjang dengan para ahli.
Jadinya, di tahun 2023 ini, pemerintah belum bisa menerapkan sistem fully funded kepada para PNS baru.
Tidak heran, pembahasan skema pensiun fully funded ini sudah memakan waktu empat tahun dan juga belum direalisasikan oleh pemerintah.
Padahal kalau skema fully funded ini berlaku, yang terkena dampak bukan hanya PNS pusat tapi juga sampai ke PNS daerah yang bisa merasakan uang pensiun mencapai angka Rp1 miliar.
Sampai saat ini, skema fully funded masih dilakukan pembahasan dan semoga saja dalam waktu dekat, skema ini bisa mencapai titik terang dan final. ***