- 685 kuota bagi pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
- 1.572 kuota bagi petugas haji daerah.
Kuota haji khusus terdiri atas:
- 16.305 kuota jemaah haji khusus.
- 1.375 kuota petugas haji khusus.
Jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2022 tidak masuk alokasi kuota. Jemaah yang menunda keberangkatan haji tahun 2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji tahun 2023 sepanjang kuota haji tersedia.
Baca Juga: Organisasi Mahasiswa Luar Kampus ini Sangat Bermanfaat, Salah Satunya AIESEC
Berikut kuota haji tahun 2023 per provinsi secara proporsionalitas sesuai jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.
1. Aceh sebanyak 4.378
2. Sumatera Utara sebanyak 8.328
3. Sumatera Barat sebanyak 4.613
4. Riau sebanyak 5.047
5. Jambi sebanyak 2.909.