4. Lalu jamaah masukkan nomor porsi di kolom yang tersedia, kemudian jamaah tekan “Cari Nomor porsi”.
Secara lebih lanjut disampaikan bahwa nomor porsi ini bisa dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan KanKemenag kab/kota ketika jamaah mendaftar.
Baca Juga: Menpan-RB: 2 Bidang Ini Jadi Fokus Utama Program 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Perlu jamaah ketahui bahwa nomor porsi ini berupa rangkaian 10 angka. Oleh karena itu ketika jamaah melakukan pengecekan, harus memastikan bahwa angka yang dimasukkan adalah nomor porsi.
5. Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi, antara lain:
a. Nomor porsi:
b. Nama:
c. Kabupaten/Kota:
d. Provinsi:
e. Posisi Porsi pada kuota Provinsi/Kabupaten/Kota/Khusus:
f. Kuota Provinsi/Kabupaten/Kota/Khusus:
g. Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
h. Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah: