BERITASOLORAYA.com - Penghapusan honorer memang menjadi momok tersendiri bagi pegawai non ASN yang ada di seluruh Indonesia.
Pasalnya, pada tanggal 28 November nanti, pemerintah akan resmi menghapus honorer dan tidak lagi memperkerjakan di setiap instansi pemerintah.
Honorer yang dari dulu tidak punya status hukum yang jelas memang menjadi masalah yang cukup pelik bagi pemerintah.
Baca Juga: 2 Honorer Kategori Ini Selamat dari Penghapusan, Dapat Prioritas Utama Jadi ASN Oleh MenpanRB....
Banyak sekali honorer yang sudah bekerja dan mengabdi puluhan nasib meminta kepada pemerintah soal kejelasan nasib dan status mereka.
Presiden Jokowi bahkan sampai turun tangan meminta Menterinya, Azwar Anas untuk segera mencari solusi dan menuntaskan masalah honorer.