Meski demikian, status Gunung Merapi saat ini tidak ditingkatkan, masih ada dalam status ‘siaga’. Pihak BPPTKG sendiri masih akan memantau aktivitas salah satu gunung paling aktif di Pulau Jawa tersebut.
Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK akan Terus Dikawal PGRI, Biar Kesejahteraan Terwujud
Pihak BPPTKG akan terus memantau Gunung Merapi dan akan meningkatkan statusnya bila diperlukan, berdasar dari parameter-parameter yang sudah ditentukan, baik itu dari segi kegempaan, kedangkalan kawah, dan sebagainnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Melalui siaran pers tersebut, keluar himbauan dari BPPTKG kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktivitas. Terutama bagi mereka yang tinggal dalam radius 7 km, dari kawah Gunung Merapi.
Selain itu, yang jadi bahan pengawasan selanjutnya adalah persoalan lahar dingin. BPPTKG akan mencermati curah hujan wilayah sekitar Gunung Merapi.
Baca Juga: Mengenal Obligasi, Investasi Aset Surat Utang di Pasar Modal
Waspada Lahar Dingin
Apabila terjadi hujan lebat, imbas yang perlu diantisipasi adalah potensi akan adanya lahar dingin. Dengan demikian, masyarakat sekitar, lebih khusus bagi mereka yang tinggal dalam wilayah radius terdampak untuk terus berhati-hati.
Terutama lahar dingin yang membawa material panas, dan akan menyapu segala yang dilewatinya.
Demikian laporan singkat mengenai letusan gunung berapi pada hari ini. Sekali lagi, untuk masyarakat wilayah terdampak, sebaiknya tidak usah beraktivitas di luar ruangan terlebih dahulu, tetap jaga orang-orang tercinta disekitar kita.***