Hore, 1.940 PPPK di Wilayah Ciamis Diusulkan Dapat Kontrak Hingga Pensiun. Pemkab Ungkap Alasannya...

- 14 Maret 2023, 10:17 WIB
Ilustrasi PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja
Ilustrasi PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja /Tangkap layar diskominfotik.bengkaliskab

BERITASOLORAYA.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) biasanya harus melakukan perpanjangan kontrak kerjanya setahun sekali.

Perpanjangan kontrak kerja PPPK dengan sistem per tahun seperti itu, dinilai tidak efektif karena akan membuat mereka gelisah dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lalu apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengusulkan perpanjangan kontrak kerja sepanjang usia pensiun?

Simak penjelasan tentang perpanjangan kontrak kerja PPPK sampai batas usia pensiun ini, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 di Kemenag Sudah Ada, Segera Cek

Diberitakan, pegawai PPPK di Kabupaten Ciamis diusulkan untuk mendapatkan kontrak kerja sampai mereka memasuki usia pensiun yang berlaku.

Wacana untuk mengajukan usulan tersebut disampaikan Herdiat Sunarya dengan tujuan para pegawai tersebut dapat bekerja mengabdikan diri pada masyarakat dengan lebih tenang dan fokus.

Bupati Ciamis tersebut mengungkapkan wacana terkait kontrak kerja ASN PPPK, dalam acara penyerahan surat perpanjangan kontrak para pegawai tersebut di Ciamis, pada Jum’at, 10 Maret 2023.

Pada kesempatan itu, Herdiat memohon doa dari seluruh peserta acara agar wacana yang diungkapkannya tersebut bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Mulai 24 Maret, Guru Non Sertifikasi Diharap untuk Ikut Tes Ini

Herdiat juga mengungkapkan alasan wacana perpanjangan kontrak yang dikatakannya tersebut. dia mengatakan bahwa kontrak per tahun hanya akan membuat para ASN PPPK tidak tenang dalam bekerja.

Mereka dinilai juga tidak akan nyaman dalam melaksanakan tugasnya, karena terpikirkan tentang kontrak kerja yang setiap tahunnya harus diperpanjang.

“Saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya bapak ibu karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak,”ujar Herdiat kepada para ASN PPPK yang hadir.

Berkaitan dengan hal itu, Herdiat mengatakan bahwa dirinya telah mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan usulan yang sama kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Status Validasi TPG di Info GTK Kifah Diketahui di Bagian Ini. Tampilannya Resmi Berubah, Guru Segera Cek...

Sementara itu, Ai Rusli Suargi yang menjabat sebagai Plt. Kepala BKPSDM Ciamis mengungkapkan alasan diberlakukannya sistem perpanjangan kontrak per tahun kepada PPPK.

Ai menjelaskan bahwa hal tersebut berlaku karena adanya pertimbangan terhadap kebutuhan, kinerja, dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, terdapat 1. 940 orang pegawai PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak, terdiri dari 1.867 tenaga guru, 30 orang tenaga kesehatan, dan 43 orang tenaga penyuluh pertanian.

Baca Juga: Akhirnya Rilis, Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sleman Catat 4 Lokasi Berikut, Cek Daftar Nama di Sini

Sementara jika dilihat berdasarkan tahun pengangkatannya, dari 1.940 PPPK tersebut, ada 280 orang yang pengangkatannya di tahun 2019.

Selain itu, terdapat 958 orang merupakan formasi tahun 2021 tahap 1 dan sebanyak 702 orang yang merupakan formasi tahun 2021 tahap 2.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah