Alhamdulillah, PNS Cuan Terus, Bakal Dapat 4 Bonus Ini di Bulan Ramadhan, Happy Banget...

- 14 Maret 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

Tunjangan Transportasi sudah diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Untuk nominal tunjangan transportasi PNS berbeda-beda di setiap provinsi dan daerah.


C. Bonus Dispensasi Jam Kerja

Baca Juga: HORE, THR Untuk PNS SIap Cair di Bulan April 2023, Ini Perkiraan Tanggal Resminya...

PNS di Indonesia akan mendapatkan bonus untuk dispensasi jam kerja selama bulan Ramadhan berlangsung.

Dispensasi diberikan untuk memberikan kemudahan untuk PNS dalam menjalankan ibadah puasa.

PNS akan mendapatkan jam masuk kerja lebih awal dan pulang kerja lebih cepat selama bulan Ramadhan berlangsung.

 Baca Juga: Hore, Gaji ke 13 PNS dan PPPK Segera Cair, Akan Langsung Masuk Rekening di Bulan Berikut...

D. Bonus Izin Cuti

PNS juga akan mendapatkan izin cuti untuk hari tertentu di bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP No. 11 Tahun 2017


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x