HORE, THR Untuk PNS SIap Cair di Bulan April 2023, Ini Perkiraan Tanggal Resminya...

- 5 Maret 2023, 07:10 WIB
Berikut ini aturan pengunduran diri atau resign bagi PNS
Berikut ini aturan pengunduran diri atau resign bagi PNS /Foto: kominfo.go.id/
 
 
BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi PNS di tahun 2023 ini, karena akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya di bulan April nanti.
 

 

 
THR menjadi hak setiap karyawan termasuk juga PNS yang merupakan pegawai pemerintah yang sudah bekerja keras dan penuh semangat.
 
 
Di bulan April 2023 ini, PNS akan mendapatkan THR yang akan menjadi tunjangan yang cukup besar dan bisa digunakan untuk keperluan hari Lebaran.

Pada tahun 2023, Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 21 April bulan depan. Berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.
 
 
THR akan diberikan kepada ASN, yaitu PNS dan juga PPPK. Kalau melihat tahun-tahun sebelumnya, THR akan cair paling cepat sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.

Kalau Hari Raya Idul Fitri tanggal 21 April 2023, maka bisa dipastikan kalau pencairan akan dilakukan tanggal 11 April.
 
 
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi PNS karena lebih cepat mendapatkan THR yang bisa digunakan untuk keperluan hari raya.
 
Ketika lebaran nanti, uang THR bisa digunakan untuk memberi baju baru, membeli makanan, membeli uang untuk saudara dan anak-anak.
 
Baca Juga: Kabar Kenaikkan Gaji PNS Bikin Gembira, Ini Rincian Upah Tahun 2023, Nominalnya Bikin Ngiler.....

Selain mendapatkan THR, PNS juga akan mendapatkan gaji ke 13 yang akan di transfer bulan Juli 2023 nanti.

Untuk Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2022, ada beberapa komponen yang diperhitungkan:
 

 Baca Juga: Kabar Gembira, Honorer Dapat Jalan Pintas Jadi ASN, Dimudahkan Jalannya Saat Seleksi CASN 2023.....


- Gaji pokok
- Tunjangan yang ada dalam gaji pokok
Baca Juga: Hore, Gaji ke 13 PNS dan PPPK Segera Cair, Akan Langsung Masuk Rekening di Bulan Berikut...
- 50% Tunjangan kinerja per bulan untuk PNS yang mendapatkan tunjangan tersebut

Tentu, komponen tahun 2022 tidak jauh beda dengan komponen THR tahun 2023 yang akan diberikan oleh pemerintah kepada para PNS.
 
 
Jadi, sekali lagi selamat bagi PNS yang akan mendapatkan THR di tahun 2023, semoga THR tersebut bisa berguna dan bermanfaat bagi PNS sendiri dan juga keluarga. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 16 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x