BERITASOLORAYA.com - Hore, gaji ke 13 PNS dan PPPK segera masuk dan cair ke rekening masing-masing ASN di tahun 2023.
Para PNS dan PPPK akan mendapatkan gaji ke 13 yang merupakan hak setiap ASN yang bekerja sebagai pegawai pemerintah.
PNS dan PPPK diperkirakan akan mendapatkan gaji ke 13 ini beberapa bulan yang akan datang.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Diumumkan Tanggal 10 Maret, Begini Cara Mengecek Hasilnya....
Gaji ke 13 ini memang sangat menarik di mata PNS dan juga PPPK karena nominalnya yang cukup besar dan bikin ngiler.
Apalagi dengan adanya THR yang akan dibayarkan bulan April 2023, maka PNS akan mendapatkan rejeki nomplok di tahun 2023 ini.