Salah satunya adalah tentang jadwal, sesi dan titik lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 untuk Kabupaten Seram Bagian Barat, yang terdapat dalam lampiran surat tersebut.
Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) juga akan diterapkan dalam seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN tersebut.
Adapun kebijakan umum yang berlaku dalan pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut, diantaranya adalah:
1. Peserta dianjurkan untuk melakukan isoman selama 14 hari sebelum mengikuti ujian.
2. Peserta harus saling menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.
3. Peserta harus melakukan pengukuran suhu tubuh dan mengikuti arahan panitia setelah selesai pengukuran.
Selain kebijakan umum tersebut, peserta harus mengikuti ketentuan wajib, yang beberapa diantaranya adalah: