Baca Juga: HORE, Pemerintah Akan Jadikan Honorer Naik Level Menjadi PNS Tanpa Tes, Syaratnya Gampang Banget...
- PNS golongan 3: Rp357.220 s/d Rp690.660.
- PNS golongan 4: Rp422.280 s/d Rp848.720.
Jadi, itulah gaji PNS ketika pensiun nanti, semoga bermanfaat. ***