BERITASOLORAYA.com - Penghapusan honorer akan terjadi pada tanggal 28 November 2023 dan MenpanRB sudah mendapatkan opsi solusi bagi masalah pegawai non ASN.
Presiden Jokowi bahkan langsung turun tangan memerintahkan MenpanRB untuk mencarikan jalan tengah untuk menuntaskan masalah honorer.
Sampai saat ini, MenpanRB juga sudah menyiapkan beberapa opsi solusi sebagai jalan keluar atas masalah tenaga honorer.
Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Cuan Terus, Bakal Dapat 4 Bonus Ini di Bulan Ramadhan, Happy Banget...
MenpanRB sendiri sudah melakukan rapat dengan DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN sampai melakukan dengar pendapat dengan forum tenaga honorer dari beberapa daerah.
Sampai saat ini, MenpanRB masih mematangkan opsi-opsi yang akan diambil untuk menuntaskan masalah tenaga honorer tahun 2023.