Dear Honorer, MenpanRB Pilih 2 Opsi Ini Untuk Tuntaskan Masalah non ASN, Apa Saja Solusinya ?

- 14 Maret 2023, 11:41 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Banda Aceh dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /
Ilustrasi Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Banda Aceh dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid / /

 

BERITASOLORAYA.com - Penghapusan honorer akan terjadi pada tanggal 28 November 2023 dan MenpanRB sudah mendapatkan opsi solusi bagi masalah pegawai non ASN.

 

Presiden Jokowi bahkan langsung turun tangan memerintahkan MenpanRB untuk mencarikan jalan tengah untuk menuntaskan masalah honorer.

Sampai saat ini, MenpanRB juga sudah menyiapkan beberapa opsi solusi sebagai jalan keluar atas masalah tenaga honorer.

Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Cuan Terus, Bakal Dapat 4 Bonus Ini di Bulan Ramadhan, Happy Banget...

MenpanRB sendiri sudah melakukan rapat dengan DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN sampai melakukan dengar pendapat dengan forum tenaga honorer dari beberapa daerah.

Sampai saat ini, MenpanRB masih mematangkan opsi-opsi yang akan diambil untuk menuntaskan masalah tenaga honorer tahun 2023.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x