Setidaknya, kata Menpan RB, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.
Pertama, adalah fokus pada pelayanan dasar. Kedua, memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, mengangkat CASN secara selektif. Keempat, meminimalisir rekrutmen jabatan yang bakal terdampak transformasi digital.
Menurut Menpan RB, dunia digital berubah begitu cepat sehingga pemerintah hingga kini masih menganalisis jabatan-jabatan apa saja yang akan terdampak perkembangan digital.***