THR 2023 Segera Cair, Tapi Pegawai Harus Tunggu Sampai Tanggal Ini.. Siap-Siap Ditransfer!

- 17 Maret 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi THR akan Cair Secepatnya
Ilustrasi THR akan Cair Secepatnya /Ilustrasi FreeImages/lilieks

Lalu kapan THR akan cair? Simak penjelasannya berikut yang sesuai dirangkum BeritaSoloRaya.com dari PP No 16 Tahun 2022.

Setiap pekerja termasuk PNS yang telah berdedikasi dan bersemangat dalam bekerja berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang tunjangan Hari Raya dapat diperkirakan kapan THR akan cair.

Baca Juga: Cetak Gol Lagi, Marcus Rashford Kalahkan Rekor Gol Cristiano Ronaldo

Berdasarkan tanggal Masehi dan Hijriyah, tanggal 22 April di bulan depan akan menjadi Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2023, tapi semua keputusan biasanya diambil dengan penentuan hilal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dikarenakan telah mendekati Hari Raya Idul Fitri, ASN juga memerlukan dana untuk menyiapkan segala keperluan di waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri dari THR tersebut.

ASN, termasuk PNS dan PPPK, akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, THR akan dibayarkan paling awal sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Cetak Gol Lagi, Marcus Rashford Kalahkan Rekor Gol Cristiano Ronaldo

Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 juga berlaku bagi ASN yang sedang menjalani masa percobaan, kontrak, ataupun non-ASN yang bekerja di lembaga pemerintah.

Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta waktu pelaksanaannya akan mengacu pada kalender 2023. Menurut kalender tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah akan berlangsung pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x