Hore, 211 Tenaga Honorer Sah Menjadi ASN PPPK 2021. Pemkab Kupang Ungkapkan Kegembiraannya...

- 17 Maret 2023, 20:25 WIB
Ilustrasi 211 Tenaga Honorer Sah Menjadi ASN PPPK 2021
Ilustrasi 211 Tenaga Honorer Sah Menjadi ASN PPPK 2021 /Pikiran Rakyat/Tita Salsabila/

BERITASOLORAYA.com – Salah satu solusi yang diupayakan pemerintah bagi penanganan masalah tenaga honorer adalah pengangkatan sebagai ASN PPPK.

 

Pasalnya, pemerintah berencana melakukan penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintah dan hanya mengakui pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dan PNS.

Hal itulah yang membuat bahagia para tenaga honorer, yaitu apabila statusnya telah disahkan sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Tenaga honorer merasa senang dengan kelulusan sebagai PPPK tahun anggaran 2021 juga karena akan menjamin kesejahteraan mereka di masa depan.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Simak Cara Mengajukan Tunjangan Insentif Berikut Ini, Jangan Sampai Terlewat...

Rasa bahagia itulah yang dirasakan juga oleh 211 tenaga honorer di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, karena para non ASN tersebut telah lulus sebagai PPPK tahun 2021.

Rasa bahagia juga diungkapkan oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno yang mengatakan tentang adanya 211 para guru honorer dan tenaga teknis di wilayahnya yang telah lulus PPPK.

 

Korinus juga mengatakan bahwa kabar baik tentang kelulusan tersebut merupakan suatu hal yang positif karena para tenaga honorer tersebut nantinya akan mendapatkan penghasilan yang memadai.

Korinus juga tidak mengesampingkan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang telah berupaya keras mewujudkan hal itu.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Bakal Dibuka Besar-besaran? Simak Fakta Berikut yang Wajib Diketahui Pelamar

Korinus menambahkan penjelasannya tentang dasar pelaksanaan seleksi PPPK yang dilakukan berdasarkan alokasi formasi yang ditetapkan pemerintah pusat khususnya Kementerian PANRB.

Bupati Kupang tersebut juga menjelaskan tentang jumlah formasi yang didapatkan Pemkab Kupang pada rekrutmen PPPK 2021 lalu.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Kupang mendapatkan formasi sebanyak 233 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1. PPPK tenaga teknis dan kesehatan sebanyak 23 formasi.

2. PPPK guru sebanyak 200 formasi, yang terdiri dari 135 formasi guru SD dan 65 formasi guru SMP.

Baca Juga: MAAF, 1 Provinsi Ini Tak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. Spill Indonesia Bagian Mana, Cek DI SINI

Hal itu telah sesuai dengan surat yang dirilis oleh Kementerian PANRB no. 765 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Kupang tahun 2021.

 

Diketahui, dari 211 peserta yang telah dinyatakan lulus PPPK 2021, terdapat 192 PPPK guru dan 19 peserta yang lulus PPPK non guru.

Mereka telah melewati proses seleksi serta telah mendapatkan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Para peserta yang lulus tersebut juga telah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK yang diserahkan oleh Pemkab Kupang.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x