7 Hari Lagi, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Tenaga Teknis 2022 Digelar BKN. Apa Saja Ketentuannya?

- 20 Maret 2023, 20:37 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Teknis 2022
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Teknis 2022 /Dok. Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 diadakan pemerintah dengan tujuan untuk mendapatkan pegawai pelayanan publik yang berkualitas.

 

Khusus bagi peserta PPPK tenaga teknis 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan dengan tujuan yang sama.

Terdapat sejumlah peraturan yang harus dipenuhi oleh peserta PPPK tenaga teknis 2022 agar bisa lancar mengikuti dan lulus dari seleksi yang diadakan BKN tersebut.

Peraturan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 tercantum dalam surat edaran dari BKN yang dirilis dengan nomor 04/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023.

Baca Juga: Meninggal Karena Kecelakaan di Tol, Ini Deretan Prestasi Syabda Perkasa Belawa

Peserta yang diikutsertakan dalam seleksi kompetensi teknis tambahan adalah peserta yang mengajukan lamaran pada Jabatan Fungsional berikut:

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Terampil - Pranata Komputer
- Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat

Adapun lokasi ujian tempat diadakannya seleksi tersebut adalah kantor pusat BKN dan kantor regional BKN beberapa wilayah seperti Medan, Yogyakarta, Aceh, dan lain-lain.

Sementara tanggal pelaksanaan seleksi akan dimulai pada tanggal 27 Maret 2023 sampai dengan tanggal 6 April 2023.

Perlu diketahui, dalam surat tersebut terdapat rincian daftar peserta, jadwal, dan lokasi Tes Praktik kerja, yang dicantumkan pada bagian lampiran.

Baca Juga: Hadir Lagi, Tiket Gratis Masuk Ancol Mulai Besok, Begini Cara Dapatkan Tiketnya

Peserta diwajibkan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dan tidak diijinkan untuk mengubahnya.

Sejumlah ketentuan umum juga berlaku bagi peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK tenaga teknis 2022.

Salah satunya adalah kehadiran peserta yang diharuskan hadir ke lokasi ujian 60 menit sebelum seleksi mulai dilaksanakan.

Peserta diharuskan membawa dan menunjukkan KTP asli atau penggantinya. Selain itu juga harus menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian yang asli.

Terkait pakaian, peserta diharuskan memakai atasan berupa kemeja putih polos dan bawahan celana atau rok yang berwarna hitam polos.

Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta untuk Para Warganya, Pendaftarannya Dibuka Sebentar Lagi, Catat!

Peserta juga harus memakai masker yang sesuai protokol kesehatan dengan pemakaian yang menutup hidung sampai dagu.

Panitia penyelenggara berhak menggugurkan peserta apabila terbukti melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi.

 

Peserta diharapkan membaca dan memahami seluruh isi pengumuman yang disampaikan panitia agar tidak terjadi kelalaian yang menjadi tanggung jawab peserta itu sendiri.

Baca Juga: Loker Terbaru dari PT Istana Putri Mandalika Sebagai Marketing dan Communication Executive, Cek Kualifikasinya

Dalam setiap tahapan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 yang diselenggarakan BKN, tidak ada biaya apapun yang dipungut dari peserta.

Apabila peserta ingin melihat lebih detil tentang jadwal, nama peserta, dan tata tertib seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK tenaga teknis 2022, silahkan buka tautan SELEKSI ini.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x