Hal ini sesuai dengan misi pemerintah untuk melakukan transformasi digital pada birokrasi pemerintah.
Beruntung bagi honorer yang sudah masuk ke dalam database karena akan diangkat menjadi PPPK 2023 tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu.
Honorer tersebut adalah kategori P1 yang berjumlah 3.043 yang mengikuti PPPK Guru 2022 dan sempat dibatalkan penempatannya.
Selamat kepada guru P1 karena mendapatkan penempatan oleh pemerinta langsung menjadi PPPK tanpa harus mengikuti tes terlebih dahulu. ***