Pemerintah Siap Naikan Gaji PNS Sampai Pensiunan, Jokowi: Tunjangan Akan Naik Jika...

- 2 April 2023, 06:00 WIB
Presiden Jokowi Beri Tanggapan atas Keikutsertaan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20
Presiden Jokowi Beri Tanggapan atas Keikutsertaan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 /YouTube / Satpres

Dalam peraturan tersebut, besarnya kenaikan gaji PNS dan pensiunan sudah dijelaskan dengan sangat rinci dan masih sangat berlaku sampai saat ini.

Rinciannya adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: HORE, 6 Honorer Kategori Ini Akan Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Oleh Pemerintah, Cek Segera Golongan Kamu...

A. Gaji PNS Golongan 1 naik menjadi Rp1.560.000 s/d Rp2.686.000

B. Gaji PNS Golongan 2 naik menjadi Rp2.022.000 s/d Rp3.820.000

C. Gaji PNS Golongan 3 naik menjadi Rp.3.820.000 s/d Rp4.797.000

Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Makin Tua Semakin Kaya dan Sejahtera, Dapat Tunjangan Besar Untuk Masa Pensiun...

D. Gaji PNS Golongan 4 naik menjadi Rp3.044.300 s/d Rp5.901.200 


Pemerintah sendiri berharap kenaikan gaji PNS pada tahun 2019 bisa menjadikan kinerja PNS naik dan menjadi lebih kompeten dan juga profesional dalam bekerja.

Kini, di tahun 2023, Presiden Jokowi sendiri sudah berjanji akan berusaha menaikkan kembali gaji PNS setelah 4 tahun tidak ada kenaikan lagi. 

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x