Tercatat, ada delapan instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, dimana masing-masing instansi juga membuka formasi dengan jumlah yang cukup fantastis.
Delapan instansi yang dimaksud yaitu:
- Kementerian Hukum dan HAM;
- Kementerian Keuangan;
- Kementerian Perhubungan;
- Kementerian Dalam Negeri;
- Badan Intelijen Negara;
- Badan Siber dan Sandi Negara;
- Badan Pusat Statistik; dan
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Delapan instansi yang membuka pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini terjangkau di wilayah Indonesia, sehingga masyarakat bisa mendaftar pada instansi yang diinginkan.
Terhitung ada sebanyak 4.672 kebutuhan formasi yang dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, agar bisa mewujudkan impiannya untuk menjadi CPNS di tahun 2023 ini.
“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” tutur Menteri PANRB.
Dengan demikian, Menteri PANRB mengimbau kepada seluruh calon pelamar agar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar seleksi Sekolah Kedinasan 2023.
Lebih lanjut, Menteri PANRB mengajak kepada para putra-putri terbaik bangsa agar mendaftar di Sekolah Kedinasan 2023 sesuai dengan minat masing-masing.
Melalui seleksi Sekolah Kedinasan 2023 inilah nantinya diharapkan mampu melahirkan para ASN yang lebih berkualitas dan berintegritas.