Persyaratan Umum untuk Mendaftar Menjadi Anggota Kepolisian:
- Memiliki kewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Memiliki keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Berusia paling rendah atau minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Memiliki pendidikan minimal SMU/ Sederajat.
- Sehat, baik jasmani maupun rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu tindak kejahatan (dibuktikan dengan menunjukkan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Instansi Polri).
- Memiliki kepribadian yang jujur, adil, berwibawa, dan berkelakuan baik.