UPDATE! Ada 2 Kemungkinan Soal Pencairan THR 2023 PNS, Pensiunan, TNI, Polri. Info Terbaru Menkeu Begini Lho..

- 3 April 2023, 07:59 WIB
Terkait pencairan THR 2023 PNS, Pensiunan, TNI, Polri Menkeu Sri Mulyani menyampaikan dua kemungkinan.
Terkait pencairan THR 2023 PNS, Pensiunan, TNI, Polri Menkeu Sri Mulyani menyampaikan dua kemungkinan. /Instagram smindrawati

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 untuk PNS, Pensiunan, TNI, Polri memang sudah menemui titik terang lantaran telah resmi diinformasikan pemerintah khususnya Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani pada 29 Maret 2023.

 

Terkait THR 2023, Menkeu menyampaikan beberapa poin penting yang wajib menjadi perhatian. Di antara poin tersebut, Sri Mulyani berpesan mengenai dua kemungkinan yang bisa terjadi saat mekanisme pencairan THR. Maka dari itu, bagi para penerima tunjangan PNS, Pensiunan, TNI dan Polri yuk simak informasi ini sampai habis.

Informasi soal kapan waktu pasti pencairan THR 2023, disebut oleh Menkeu akan di cairkan H-10 sebelum tibanya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. informasi kepastian ini, mestinya menjadi angin segar bagi para penerima tunjangan.

Baca Juga: TERNYATA Ini Penyebab THR 2023 Cepat atau Lambat Cair di Daerah Ini, Begini Kata Kepala Bakuda

Berdasarkan penjelasan resmi dari Menkeu, THR 2023 akan seluruhnya dibagikan merata bagi PNS, Pensiunan, TNI, Polri dan tambahan untuk guru dan dosen yang tidak mendapat tunjangan kinerja.

Hal ini sudah ditegaskan dalam kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Kebijakan pengadaan THR, tentunya dipersembahkan pemerintah sebagai tanda apresiasi atas pengabdian para aparat negara yang telah mengabdi dan melayani masyarakat.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x