4.672 Formasi Sekolah Kedinasan 2023 Jadi Peluang, Menteri PANRB: Kami Setujui Kebutuhan Praja dari...

- 5 April 2023, 19:47 WIB
Ilustrasi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas jelaskan persetujuan kebutuhan praja pada Sekolah Kedinasan 2023
Ilustrasi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas jelaskan persetujuan kebutuhan praja pada Sekolah Kedinasan 2023 /Tangkap layar YouTube Kemenkeu RI

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah secara resmi telah membuka seleksi Sekolah Kedinasan 2023 dan bisa diikuti oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

 

Sekolah Kedinasan 2023 ini diharapkan bisa menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.

Bahkan pemerintah juga telah mendesain skema kebutuhan pada Sekolah Kedinasan 2023, dengan harapan bahwa kedepannya bisa melahirkan calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan masalah.

Dalam hal pelaksanaan seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas turut memberikan kabar gembira sekaligus peluang besar.

Bahkan menurut informasi yang ada, Menteri PANRB turut menyetujui kebutuhan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Sekolah Kedinasan 2023 ini.

Seluruh sekolah kedinasan yang ada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri maka akan membuka kebutuhan formasi khususnya pada tahun anggaran 2023, sehingga akan menjadi peluang untuk pelamar agar bisa menjadi aparatur negara.

Baca Juga: Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 dari Kemenag dan LPDP akan Dibuka, Ini Bocoran Kuotanya

Pemerintah secara resmi membuka sebanyak 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023, dimana sebelumnya tercatat ada sebanyak 4.138 kebutuhan dari 7 instansi, sehingga sekarang menjadi 8 instansi dengan total kebutuhan sebanyak 4.672.

Total tersebut tentu bukan angka yang kecil, sebab bisa diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia agar bisa mengisi kebutuhan formasi yang masih kosong pelamar.

“Pada prinsipnya kami menyetujui  kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” ujar Menteri Anas.

Persetujuan dari Menteri PANRB tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.

Sekolah Kedinasan 2023 ini nantinya akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan seleksi, seperti tahap pendaftaran yang sudah dibuka sejak tanggal 1 April 2023 lalu sampai dengan tanggal 30 April mendatang.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Minta Pemprov Bali Gandeng Daerah Jelang Hari Raya Idul Fitri untuk Tujuan Ini

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN, atau dengan masuk pada situs sscasn.bkn.go.id, dan lakukan pendaftaran sesuai dengan arahan yang ada.

Selanjutnya seluruh pelamar yang dinyatakan lolos tahap berikutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2023.

Sementara itu, jadwal seleksi lanjutan nantinya akan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Maka seluruh pelamar yang hendak  mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan 2023 harus segera mempersiapkan diri dan seluruh berkas yang dibutuhkan.

Lebih lanjut, Menteri PANRB juga menambahkan seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Tetap Buka, BSI siapkan Rp37,6 Triliun Uang Tunai untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri 2023

Dimana persetujuan praja IPDN ini juga sudah disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x