WAJIB TAHU, Inilah Batas Usia CPNS 2023, Simak Selengkapnya…

- 7 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi CPNS/ kemenkumham.go.id
Ilustrasi CPNS/ kemenkumham.go.id /

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka, akan tetapi masih banyak masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai PNS belum tahu akan persyaratan pelamar CPNS 2023.

Dalam perekrutan CPNS 2023, ada banyak persyaratan yang sudah ditentukan dan perlu untuk diperhatikan bagi calon pelamar CPNS 2023, termasuk batas usia CPNS 2023 saat mendaftarkan diri sebagai PNS.

Bahkan, persyaratan dalam mendaftarkan diri dengan batas usia CPNS 2023 sudah ditetapkan dalam peraturan yang sudah berlaku, sehingga nantinya perlu diperhatikan oleh para pelamar CPNS 2023.

Baca Juga: Sudah 7 April, THR PNS Masih Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Penjelasan Berikut Ini...

Batas usia CPNS 2023 tentu sangat penting untuk diperhatikan, karena hal itu berpengaruh kepada persyaratan dan akan berdampak pada kelulusan diterimanya sebagai PNS.

Lalu, apa saja syarat CPNS 2023 yang perlu diperhatikan? termasuk berapa batas usia CPNS 2023, Simak selengkapnya pada artikel ini.

Sebaaimana dilansir BeritaSoloRaya.com pada PP No. 11 Tahun 2017 pada Pasal 23 tentang Manajemen PNS I, ada beberapa syarat CPNS 2023 secara umum yang sudah ditentukan, antara lain yaitu:

Baca Juga: Apakah Guru Honorer dapat THR 2023? Cek Faktanya dan Simak Selengkapnya…

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah