BERITASOLORAYA.com - Kabar tenaga honorer yang akan mengalami penghapusan pada November 2023 dan tidak perlu khawatir karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah ungkap hal ini.
Penghapusan tenaga honorer diisyaratkan termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 yang memiliki tenggat akhir pada November 2023.
Lalu Menteri PANRB ungkap kabar bahagia tentang penuntasan honorer dengan diskusi aktif bersama dengan kepala daerah.
Baca Juga: Pegawai Honorer dan ASN di Kabupaten Muba Bakal Terima THR, Penyaluran Pasti Cair 10 April 2023!
Penyelesaian tenaga honorer tentu telah mendapatkan perhatian khusus dari Menteri PANRB dan juga Presiden Joko Widodo yang tentunya mendorong untuk segera ada langkah penyelesaian.
Tentunya langkah penyelesaian ini mencuat menjadi beberapa opsi yang dikerucutkan oleh Menteri PANRB dan menjadi kabar bahagia untuk tenaga honorer.
Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB berikut kabar bahagia yang harus disimak honorer.