BERITASOLORAYA.com - Benarkah tenaga honorer bisa mendapatkan THR tahun 2023 dari pemerintah? Simak penjelasannya lebih lanjut di bawah ini.
Kabar bahagia diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2023 ini sebagai arahan dari Presiden Joko Widodo.
Terkait pencairan THR yang diagendakan akan dicairkan mulai pada tanggal 12 April atau 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah resmi ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Baca Juga: UPDATE, Pensiunan PNS Akan Terima Tunjangan Besar Ini di Bulan April dari Kementerian Keuangan
Kabar tenaga honorer juga akan mendapatkan bagian di anggaran THR tahun 2023 dari Kementerian Keuangan telah diungkap oleh Menteri Keuangan dalam siaran pers mengenai THR.
Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari siaran langsung Menteri Keuangan di kanal YouTube Kemenkeu RI, berikut kategori penerima THR tahun 2023.
Dengan membaiknya perekonomian Indonesia serta pengaruh pandemi Covid-19 yang makin terkendali, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa akan lebih banyak anggaran untuk THR tahu 2023.