Alhamdulillah, MenpanRB Berikan Harapan Untuk Guru Honorer Bisa Menjadi ASN di 2023, Ada Surat Edarannya...

- 9 April 2023, 05:00 WIB
Miliki Upah Rp200 Ribu, Guru Honorer di Kediri Habiskan Gaji untuk Siswa Kurang Mampu Beli Sepatu
Miliki Upah Rp200 Ribu, Guru Honorer di Kediri Habiskan Gaji untuk Siswa Kurang Mampu Beli Sepatu /LingkarKediri

 

BERITASOLORAYA.com - MenpanRB memberikan harapan baru bagi guru honorer untuk bisa diangkat menjadi ASN lewat Surat Edaran langsung yang dikirimkan.

 

Kabar bahagia dari MenpanRB ini membuat adanya harapan besar bagi guru honorer untuk bisa menjadi ASN, khususnya PPPK pada tahun 2023 ini.

MenpanRB sendiri sudah menyatakan akan merekrut banyak sekali guru honorer untuk menjadi ASN di tahun 2023 lewat seleksi CASN di bulan Juli nanti.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tidak Setuju Tenaga Honorer Dihapus di Jawa Tengah: Guru Kami Bisa Habis Pak...


Honorer adalah orang yang bekerja untuk pemerintah tetapi statusnya tidak menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Kebanyakan honorer ini biasanya dipekerjakan untuk tugas-tugas yang bersifat teknis atau administratif, seperti guru, tenaga kesehatan, dan pegawai administrasi.

Honorer sangat penting bagi masyarakat Indonesia karena mereka berperan dalam memberikan pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat di berbagai sektor, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Tanggapi Serius Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Bisa Habis Guru Kami Pak...

Sebagai contoh, guru honorer di daerah terpencil sering menjadi satu-satunya harapan bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan honorer yang bekerja di wilayah yang sulit dijangkau, mereka menjadi satu-satunya harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Namun, kondisi kerja honorer di Indonesia seringkali tidak terlalu menguntungkan. Mereka biasanya tidak memiliki jaminan sosial atau hak-hak yang sama dengan PNS, seperti jaminan pensiun, tunjangan kesehatan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Setelah Mengalami Keterlambatan, Akhrnya Insentif untuk Guru Honorer di Daerah Ini Akan Segera Cair

Oleh karena itu, pengakuan dan perlindungan terhadap honorer menjadi sangat penting bagi masyarakat Indonesia, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Pemerintah sendiri sedang berusaha memenuhi kuota guru ASN agar bisa tersebar di berbagai daerah Indonesia dan tidak hanya kota-kota besar saja.

Pada tanggal 14 Maret 2023, Menteri PANRB, Azwar Anas sudah mengeluarkan Surat Edaran soal penjelasan harapan bagi para guru honorer untuk menjadi ASN pada tahun 2023.

Baca Juga: PENTING, Informasi Seleksi PPPK Guru 2023, Pelamar P1,P2,P3,P4 Wajib Simak Ketentuannya...

Dalam surat edaran tersebut, bidang pendidikan dan kesehatan menjadi kategori honorer yang mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi ASN.

Pemerintah sendiri memang sedang berlomba dengan waktu, dimana kebijakan penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023.

Pemerintah sendiri sudah meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengusulkan jumlah formasi ASN yang dibutuhkan untuk mengisi berbagai instansi di daerah.

Baca Juga: PNS Bersiap, Kini Batas Usia Pensiun Bukan Lagi 60 Tahun, Pemerintah Tetapkan di Umur...

Dengan adanya surat edaran dari MenpanRB langsung, guru honorer sudah mendapatkan jaminan dari pemerintah langsung agar bisa menjadi PPPK. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah