BERITASOLORAYA.com - Ada berita penting bagi PNS soal batas usia pensiun yang kini sudah ditetapkan oleh pemerintah langsung.
Seluruh PNS di Indonesia harus mengetahui batasan usia pensiun PNS yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Maka dari itu PNS harus baca terus artikel ini sampai habis agar mengetahui batas usia PNS yang kini sudah ditetapkan langsung oleh pemerintah.
Baca Juga: Honorer Tidak Dapat THR 2023, MenpanRB Justru Berikan Hadiah Indah Ini Bagi Non ASN...
Sebelum melihat batas usia pensiun yang kini ditetapkan pemerintah, kita bisa melihat terlebih dahulu Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017.
Nominal tunjangan pensiunnya adalah sebagai berikut ini: