Pencairan THR Semakin Di Depan Mata, Ini 3 Kategori ASN yang Akan Menerimanya, Ada Guru Daerah dan...

- 9 April 2023, 05:15 WIB
BUPATI Bandung, Dadang Supriatna melarang ASN Pemkab Bandung pamer harta, dalam apel pagi di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 13 Maret 2023. *
BUPATI Bandung, Dadang Supriatna melarang ASN Pemkab Bandung pamer harta, dalam apel pagi di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 13 Maret 2023. * /DOK DISKOMINFO KABUPATEN BANDUNG

Sri Mulyani menjelaskan kalau pencairan THR untuk ASN tidak bisa dicairkan serentak karena perbedaan surat pengajuan oleh masing-masing instansi, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: YES, Mulai 1 April, Istri PNS Akan Dapatkan Uang Tunai Rp8 juta dari Menteri Keuangan, Alhamdulillah

Jadi, antara ASN instansi yang satu baik di pusat dan daerah akan beda tanggal pencairan THRnya dari ASN yang berbeda instansi.

Sri Mulyani sendiri sudah menghimbau kepada berbagai instansi pusat dan daerah sampai ke pemerintah daerah agar bisa mengajukan kepada KPPN agar THR bisa segera cair sebelum hari lebaran tiba.

Memang, akan ada ASN yang mendapatkan THR setelah hari Lebaran usai yang menurut Sri Mulyani, THR tersebut tidak akan hangus.

Baca Juga: PNS Bersiap, Kini Batas Usia Pensiun Bukan Lagi 60 Tahun, Pemerintah Tetapkan di Umur...

Bicara soal pencairan THR, ada 3 kategori ASN yang akan mendapatkan THR 2023, antara lain adalah:

A. ASN pusat yang terdiri dari TNI, Polri dan pejabat negara dengan total 1,8 juta orang.

2. ASN daerah dengan total 3,7 orang yang termasuk guru di dalamnya. Guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi dengan total 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan dengan total 527,4 ribu orang.

Baca Juga: Sudah 7 April, THR PNS Masih Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Penjelasan Berikut Ini...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah