SELAMAT, Setelah THR 2023, PNS Akan Diguyur Bonus Gaji ke 13 Oleh Pemerintah, Cuan Terus Menerus...

- 10 April 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi PNS yang diberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2023
Ilustrasi PNS yang diberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2023 /stockking/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Beberapa bulan ke depan bisa dibilang menjadi bulan yang sangat menyenangkan hati PNS karena selalu cuan setelah mendapatkan berbagai macam tunjangan dan bonus dari pemerintah.

 

Dalam waktu dekat, PNS akan mendapatkan THR 2023 yang sudah mulai dicairkan oleh pemerintah dari tanggal 4 April 2023.

Setelah THR hari Lebaran usai, PNS akan diguyur bonus gaji ke 13 yang diperkirakan akan cair pada bulan Juni 2023.

Baca Juga: PNS Full Senyum, Jokowi Mudahkan Urusan ASN Dalam Pelayanan Pegawai, Makasih Pakde...

Tentu tunjangan dan bonus yang seperti air deras ini membuang dompet dan rekening PNS tebal bukan main karena diguyur bonus oleh pemerintah.

Pemerintah sendiri memberikan tunjangan kepada PNS sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka untuk instansi dan juga pelayanan publik.

Selain bentuk apresiasi pemerintah, pemberian tunjangan kepada PNS agar ekonomi terus berjalan dan daya jual beli tetap terjadi di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x