BERITASOLORAYA.com - Pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan akan menjadi akhir perjalanan pegawai non ASN di Indonesia.
Honorer sendiri sudah tidak boleh lagi dipekerjakan oleh pemerintah dan hanya boleh mempekerjakan ASN, PNS dan PPPK di instansi pemerintah.
Sampai tahun 2023 ini, jumlah honorer sudah mencapai angka 2,3 juta yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Menteri PANRB, Azwar Anas berusaha mengambil solusi terbaik terkait penataan honorer yang jumlahnya bahkan sudah mencapai angka jutaan.
Berbagai pihak meminta kepada pemerintah agar solusi yang diambil bagi tenaga honorer ini tidak menjadi masalah besar di kemudian hari.