RESMI, Ini Ketentuan Ikuti SKT Tambahan CPPPK 2023 Kemenag, Digelar Terbatas, sampai 2 Hari Saja...

- 10 April 2023, 19:37 WIB
Ini Ketentuan Ikuti SKT Tambahan CPPPK Kemenag, Digelar Terbatas
Ini Ketentuan Ikuti SKT Tambahan CPPPK Kemenag, Digelar Terbatas /Dok. Kemenag Rembang

BERITASOLORAYA.com- Kemenag telah resmi menggelar Seleksi Kompetensi Teknis atau SKT Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2023.

SKT yang digelar oleh Kemenag akan digelar selama dua hari, yakni dari tanggal 12 hingga 13 April 2023.

Adanya SKT Kemenag tahun 2023 telah disampaikan oleh Kepala biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin.

Untuk SKT Tambahan Kemenag tahun 2023 ini wajib diikuti sesuai dengan jadwal dan juga lokasi yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui bahwasanya untuk SKT Tambahan Kemenag tahun 2023 yang diikuti pada jabatan dosen, SKT tambahan CPPPK diikuti peserta yang memenuhi nilai ambang batas (NAB) Manajerial Sosial Kultural, wawancara, dan subtes teknis jabatan dosen sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: PENTING! Berikut Jadwal dan Titik Lokasi Rekayasa Lalin Arus Mudik-Balik Lebaran 2023, Pemudik Wajib Tahu

Lebih lanjut Nurudin mengatakan bahwa peserta SKT wajib untuk mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, juga disampaikan bahwa untuk SKT tambahan CPPPK dilakukan berbentuk tes Moderasi Beragama dengan menggunakan Sistem CAT.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x