BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di 23 tempat berbeda.
Kegiatan ujian kompetensi CPPPK diawasi langsung oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sebagai bagian menghindari kecurangan di dalam ujian.
Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal mengatakan bahwa pengawasan dalam proses seleksi kompetensi CPPPK dilakukan untuk memastikan seleksi berjalan dengan baik dan lancar.
Menurutnya, pengawasan ingin hal yang sangat penting untuk melangsungkan ujian kompetensi CPPPK. Setiap tahapan dalam pengadaan CPPPK harus terus dipantau oleh pihak penyelenggara.
Hal ini penting dilakukan agar proses kegiatan uji kompetensi CPPPK dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, serta meminimalisir adanya potensi pelanggaran atau penyimpangan dalam proses tersebut.
Oleh karena itu, pemantauan terhadap setiap tahap kegiatan uji kompetensi CPPPK harus dilakukan secara terus menerus untuk memastikan integritas dan keamanan dari proses tersebut.