Sempat Hilang Arah, Polemik Tenaga Honorer Kembali Menemukan Titik Terang. Kemenpan RB Ungkap 4 Prinsip Ini...

- 13 April 2023, 19:59 WIB
Menpan RB bersama Komisi II DPR RI mengadakan raker dengan bahasan penyelesaian polemik tenaga honorer
Menpan RB bersama Komisi II DPR RI mengadakan raker dengan bahasan penyelesaian polemik tenaga honorer /

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menambahkan bahwa pihaknya telah mendapatkan pengarahan dari Presiden Joko Widodo agar bisa menentukan jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.

Baca Juga: HARUS ADA, 10 Berkas Usul Penetapan NI PPPK Guru 2022 Simak Daftarnya Berikut Ini

Anas juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas masukan yang didapatkannya dari Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI yang didapatkannya dalam raker tersebut.

“InsyaAllah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non ASN yang kini sedang digodok,”ujar Anas, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.

Selanjutnya, Anas menjelaskan tentang adanya 4 prinsip dasar penanganan masalah tenaga honorer yang didapatkannya dari Komisi II DPR RI dan stakeholders, yaitu:

1. Menghindari terjadinya PHK massal

2. Menghindari ternjadinya pembengkakan anggaran

3. Solusi yang akan diberlakukan tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah