BERITASOLORAYA.com – Presiden Jokowi telah mengesahkan peraturan mengenai perubahan cuti bersama ASN tahun 2023. Simak rincian tanggal-tanggal penting cuti bersama untuk ASN di tahun 2023 berikut.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari portal resmi menpan.go.id, Presiden Jokowi telah resmi menandatangani peraturan perubahan cuti bersama ASN tahun 2023.
Peraturan tersebut adalah Keputusan Presiden nomor 8 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Presiden No.24/2022 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.
Baca Juga: PENTING, Pegawai Non ASN Ini Bisa Diberi THR 2023, Berikut Ketentuan sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023
Adanya keputusan Presiden Jokowi ini adalah untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja bagi ASN.
Perubahan cuti bersama ASN tahun 2023 ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2023.
Perlu diketahui, pada keputusan Presiden Jokowi ini, terdapat beberapa perubahan dan penambahan tanggal cuti bersama ASN tahun 2023, khususnya terkait libur Hari Raya Idul Fitri 2023.
Baca Juga: HORE, ASN Pindah ke IKN akan Dapatkan Rumah dari Presiden Jokowi. Pembangunannya Sudah Sampai...
Adapun perubahan dan penambahan tanggal cuti bersama ASN tahun 2023 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2023 dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Pasalnya, pada lebaran kali ini, terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia, yakni sekitar 123,8 juta orang untuk mudik.
Untuk itu, melalui keputusan Presiden Jokowi ini, terdapat perubahan sekaligus penambahan tanggal cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2023.
Baca Juga: MANTAP, Segini Besaran THR 2023 untuk PPPK Golongan Berikut sesuai Masa Kerja, Cek Golonganmu
Terdapat beberapa tanggal penting yang ditetapkan sebagai cuti bersama ASN tahun 2023, berikut rinciannya.
1. Tanggal 23 Januari 2023: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2. Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis): cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.