ASN Jawa Timur Wajib Tahu 3 Imbauan Penting Ini. Berkaitan dengan THR? Cek Selengkapnya

- 18 April 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi imbauan bagi ASN Jawa Timur selama libur nasional dan cuti bersama mulai dari mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri sampai THR
Ilustrasi imbauan bagi ASN Jawa Timur selama libur nasional dan cuti bersama mulai dari mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri sampai THR /858265/pixabay

Perlu diingat bahwa para ASN diberi larangan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri menggunakan kendaraan dinas.

2. Jadwal Cuti Bersama

Selanjutnya imbauan bagi ASN Jawa Timur lainnya yang juga perlu diperhatikan yakni tentang jadwal liburnya.

Perlu diketahui oleh para ASN bahwa cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 dimulai tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023.

Baca Juga: UPDATE! Ini Tahapan Selanjutnya bagi 250.432 Guru Honorer yang Lolos Seleksi ASN PPPK Tahun 2022

3. THR

Kemudian salah satu imbauan bagi ASN Jawa Timur lainnya yang juga perlu dipahami yakni tentang Tunjangan Hari Raya atau THR.

Perlu diketahui bahwa ada larangan bagi pejabat dan pegawai di lingkungan instansi pemerintahan untuk melakukan permintaan hadiah atau Tunjangan Hari Raya atau THR.

Beberapa imbauan bagi ASN Jawa Timur selama libur nasional dan cuti bersama tersebut, mulai dari larangan mudik dengan kendaraan dinas dan larangan permintaan hadiah atau THR berdasarkan dari surat edaran Menteri PANRB.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @jatimpemprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah