RESMI, 4.350 Guru Calon PPPK di Jawa Tengah Siapkan Dokumen Berikut agar Diangkat Jadi ASN Tahun Ini

- 17 April 2023, 22:28 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar dokumen yang wajib diunggah guru calon PPPK di Provinsi Jawa Tengah sesuai arahan BKD Jateng.
Ilustrasi. Berikut ini daftar dokumen yang wajib diunggah guru calon PPPK di Provinsi Jawa Tengah sesuai arahan BKD Jateng. /



BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 4.350 guru di Provinsi Jawa Tengah dinyatakan lulus seleksi PPPK guru 2022 dan mendapatkan penempatan sesuai hasil kelulusan pasca sanggah.

Hal ini disampaikan BKD Jawa Tengah melalui sebuah surat pengumuman dengan nomor 811.3/1124 tentang hasil seleksi PPPK guru 2022 pasca sanggah Provinsi Jawa Tengah.

Melalui surat tersebut, BKD Jawa Tengah mengungkap bahwa sebanyak 4.350 peserta lulus seleksi PPPK guru pasca sanggah. Jumlah ini bertambah dari hasil prasanggah yang sebelumnya menyebutkan 4.346 peserta lulus.

Baca Juga: Jika HONORER Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023, DPR Sebut Kebijakan Ini Harus Diambil Kepala Daerah, Apa Itu?

Lebih lanjut, BKD Jawa Tengah meminta para guru calon PPPK Jawa Tengah yang namanya tercantum sebagai guru yang lulus seleksi untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen untuk pemberkasan.

Proses ini dilakukan agar guru calon PPPK formasi tahun 2022 Provinsi Jawa Tengah ini bisa mendapatkan NI PPPK hingga kemudian diangkat menjadi ASN PPPK.

Untuk melihat daftar nama peserta yang lulus seleksi pasca sanggah PPPK guru 2022, Anda dapat mengklik link berikut

Baca Juga: TANPA KECUALI, Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Honorer Diangkat Jadi ASN Paling Lambat November 2023

Selain itu, pengumuman pasca sanggah PPPK guru 2022 Jawa Tengah juga bisa diakses akun SSCASN masing-masing guru.

Adapun pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen yang dilakukan secara online dijadwalkan terlaksana mulai 15 April sampai 4 Mei 2023.

Artinya, tanggal 4 Mei 2023 adalah batas waktu para guru calon PPPK ini mengisi DRH dan mengunggah kelengkapan dokumen agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini sebagai PPPK formasi tahun 2022.

Baca Juga: YANG DINANTI, Guru Sertifikasi Lulusan PPG 2022 Dapat Kabar Baik Soal TPG Triwulan 1 Tahun 2023

Lalu apa saja dokumen yang harus diunggah guru calon PPPK? Berikut dokumen yang harus disiapkan dalam proses penetapan NI PPPK guru 2022:

1. mengunggah pas photo terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah;

2. dokumen ijazah asli yang digunakan saat melamar jabatan;

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x