BERITASOLORAYA.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi akan menghentikan penyelidikan terhadap pemilik akun Tiktok Awbimax Reborn karena tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Diketahui sosok dibalik akun Awbimax Reborn memiliki nama lengkap Bima Yudho Saputro. Beberapa saat lalu ia menjadi sorotan karena menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Aksinya viral karena menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berujung dilaporkan ke pihak kepolisian karena dinilai mencoreng nama baik Provinsi Lampung.
Baca Juga: PPPK Harus Tahu, Gaji dan Tunjangan Bakal Dibayar dengan Terbitnya Kertas Ini, Bisa Telat?
Namun usai dilakukan penyelidikan, Polda Lampung yang diwakili oleh Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo mengkonfirmasi akan menghentikan kasus usai melakukan klarifikasi terhadap para saksi.
"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) Tiktok (nama akun) Awbimax atau Bima Yudho Saputro; karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," ujarnya di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Selasa, 18 April 2023.
Kombes Pol. Donny Arief Praptomo menjelaskan Polda Lampung telah menindak laporan terhadap Awbimax Reborn dengan melakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Dari keenam saksi tersebut tiga diantaranya merupakan saksi ahli, tiga sisanya saksi masyarakat dan pelapor atas nama Ghinda Ansori.