WALAH, Ternyata Ini Alasan Tukin THR PNS 2023 Hanya 50 Persen Saja, Sri Mulyani Berikan Alasannya...

- 19 April 2023, 04:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers pada Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers pada Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta. /Foto : keuangan.go.id/

 


BERITASOLORAYA.com - Bagi PNS yang sudah mendapatkan THR 2023 untuk hari raya Lebaran nanti, tentu tahu kalau tunjangan kinerja yang diberikan lewat THR tersebut hanya 50% saja.

 

Tentu, PNS bertanya-tanya kenapa dirinya tidak mendapatkan THR secara penuh untuk tahun ini dan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dari awal pencairan THR, PNS sudah menyampaikan kritik dan keberatan kepada pemerintah terkait diberikan tunjangan kinerja yang hanya 50% saja.

Baca Juga: YES, 2 Tunjangan Ini Akan Diberikan Sri Mulyani Kepada PNS Dalam Waktu Dekat, Ada Tunjangan Kinerja dan...

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan kalau pemerintah masih berada di dalam tahapan proses pemulihan ekonomi dan perkembangan ekonomi dunia yang tidak stabil dan diisukan resesi.

Belum lagi kondisi geopolitik yang tidak menentu, inflasi, serta perang Rusia dan Ukraina yang mempengaruhi ekonomi global.

Hal tersebut yang membuat pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan THR PNS sebesar 50% saja untuk hari raya lebaran tahun 2023.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x