SEGERA, Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Sudah Dinyatakan Lulus Dihimbau BKN untuk Lakukan Ini

- 22 April 2023, 08:16 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Teknis 2022
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Teknis 2022 /Dokumen BKPSDM Kota Serang/

BERITASOLORAYA.com - BKN telah merilis pengumuman terkait hasil akhir dari seleksi kompetensi yang sebelumnya dijalani oleh PPPK Tenaga Teknis 2022. Teruntuk peserta seleksi yang dikonfirmasi tidak lulus dalam seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022, dipersilahkan mengajukan sanggahan pada tanggal 27-29 April tahun 2023 melalui akun SSCASN masing-masing peserta seleksi.

Panitia seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 berwenang menolak maupun menerima sanggahan yang diajukan. Panitia seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan mengumumkan hasil sanggah tanggal 11-13 Mei 2023.

Sanggahan peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dapat diterima dengan catatan bahwa alasan sanggah tersebut tidak berasal dari kesalahan peserta sendiri.

Baca Juga: Selamat! Guru Kategori Ini Akan Siap Terima Tunjangan Jutaan Rupiah, Berikut Komposisinya..

Sementara itu, bagi peserta PPPK Tenaga Teknis yang lulus seleksi pun diberi himbauan untuk segera mengisi DRH dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan secara elektronik.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman BKN pada 19 April 2023, dokumen dimaksud yang harus diunggah yakni sebagai berikut:

Pas foto peserta PPPK Tenaga Teknis 2022 yang terbaru memakai pakaian formal dan background harus berwarna merah.

Ijazah asli yang dipergunakan dalam proses pelamaran PPPK Tenaga Teknis 2022, untuk pelamar yang ijazahnya dari perguruan tinggi luar negeri, ijazahnya harus disetarakan terlebih dulu oleh Ditjen Dikti.

Baca Juga: GAJI KE 13 PNS Cair Lebih Cepat, Menteri Keuangan Ungkap Jadwal Pencairannya...

Transkrip nilai asli yang digunakan dalam proses pelamaran PPPK Tenaga Teknis 2022, untuk pelamar dari perguruan tinggi luar negeri, akan mendapat surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif dari Kemendikbud.

Pencetakan DRH di laman SSCASN yang di bagian nama, tempat lahir, hingga tanggal lahir harus ditulis tangan menggunakan kapital dan ditulis menggunakan tinta hitam. Kemudian ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.

Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 lalu diberi materai 10.000.

SKCK yang diterbitkan secara resmi dari Kepolisian dan masih berlaku sampai saat ini surat edaran diterbitkan.

Baca Juga: 50 Link Twibbon Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H 2023 M Terbaru dengan Desain Menarik untuk Media Sosial

SK sehat jasmani dan rohani dari dokter dengan status PNS atau bisa juga dokter yang bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.yang ditetapkan sekurang-kurangnya di bulan Mei 2023.

SK bahwa peserta PPPK Tenaga Teknis tidak mengonsumsi apalagi kecanduan, obat-obatan seperti psikotropika, narkotika dan zat adiktif lainnya.

Dalam hal peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 tak bisa mengumpulkan kelengkapan dokumen yang diminta, termasuk DRH, maka peserta PPPK Tenaga Teknis 2022 terpaksa tidak akan diluluskan atau dengan kata lain dianggap mengundurkan diri.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah