Selamat! Guru Kategori Ini Akan Siap Terima Tunjangan Jutaan Rupiah, Berikut Komposisinya..

- 22 April 2023, 06:42 WIB
Ilustrasi. Guru yang masih kategori PPPK akan mendapatkan berbagai macam tunjangan menarik. Simak..
Ilustrasi. Guru yang masih kategori PPPK akan mendapatkan berbagai macam tunjangan menarik. Simak.. /berita.depok.go.id

BERITASOLORAYA.com - Selamat, guru yang masuk dalam kategori ini akan menerima tunjangan dengan banyak macam dan total nominalnya hingga jutaan rupiah.

 

Bahkan, guru yang telah masuk dalam kategori ini telah ditambahkan lebih dari 500 ribu guru.

Tepatnya, guru yang dimaksud adalah guru yang telah masuk dalam kategori PPPK dan diangkat menjadi bagian dari ASN.

Baca Juga: GAJI KE 13 PNS Cair Lebih Cepat, Menteri Keuangan Ungkap Jadwal Pencairannya...

Tentunya guru ASN PPPK akan mendapatkan gaji serta tunjangan fantastis sebagaimana diatur oleh peraturan terkait yang dijelaskan di bawah ini.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kemdikbud, sebanyak lebih dari 500 ribu guru non ASN telah diangkat menjadi guru ASN PPPK pada PPPK tahun 2021 dan 2022.

Penetapan tersebut tentu mengartikan bahwa guru ASN PPPK akan mendapatkan hak sesuai yang dicantumkan dalam Peraturan Presiden No 98 tahun 2020.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x